Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti membenarkan bahwa Panglima Forum Syuhada Indonesia berinisial DN yang ditangkap bersama Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khathtath jelang aksi 313 adalah mantan suaminya.
"Yang kalian sebutkan tadi Diko Nugraha adalah benar mantan suami saya. Kami sudah berpisah empat tahun yang lalu," kata Mimah di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2016).
Karena itu, Mimah meminta agar semua pihak tak mengaitkan dirinya dengan DN mengingat mereka sudah bukan lagi sebagai pasangan suami istri. Terlebih, soal pemufakatan makar, kasus yang menjerat sang mantan.
"Saya tidak ada hubungannya dengan kasus makar. Sekarang tidak ada hubungannya lagi. Jadi tidak ada kaitan dengan saya," ucapnya.
Baca Juga: Perbaharui Hubungan, Presiden Mesir Akan Temui Trump
Awak media kemudian menyinggung soal organisasi yang diikuti DN selama ini. Kembali menegaskan, dia menolak untuk berkomentar lebih jauh.
"Aduh nggak tahu. Jangan ditanya lagi. Tidak ada komunikasi lagi dengan saya," katanya.
DN dan Al Khathtath ditangkap Jumat dini hari lalu, jelang aksi 313, yang menunut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur Jakarta karena telah berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama. Polisi juga meringkus tiga orang lainnya berinisial A, ZA dan I dengan kasus serupa.
Setelah dicokok, kelimanya digelandang ke Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Al Khaththath Ditangkap, Pemerintah Dinilai Memihak Ahok