Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath, resmi ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2017).Al Khaththath dita
Achmad Michdan, Koordinator Tim Pengacara Muslim yang membela Gatot, mengatakan han karena polisi sudah memunyai cukup bukti.
"Tidak (dibebaskan). Dia ditahan," ujar Achmad saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/4).
Sementara Kepala Bidang Humas Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, penahaman Gatot adalah hak penyidik.
Baca Juga: Putaran II Pilkada DKI, antara Matangkan Program dan Umbar Janji
"Alasan subjektifitas penyidik ya soal penahanan itu," ucap Argo saat dikonfirmasi.
Khaththath ditangkap tengah berada di sebuah kamar di hotel berbintang lima Jakarta.
Selain Khaththath aparat kepolisian juga menangkap keempat nama lain yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha dan Andre.