Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama menyindir pernyataan rivalnya dalam putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 19 April 2017, Anies Baswedan, mengenai masih adanya harga jual rumah senilai Rp350 juta di wilayah ibu kota.
“Kalau ada rumah seharga Rp350 juta, kasih tahu aku juga dong. Aku mau beli 10 unit rumahnya,” tutur Basuki yang beken disebut Ahok ini, sembari tertawa.
Ahok menilai, jika masih ada rumah dengan harga jual terbilang murah seperti itu di ibu kota, warga pasti lekas memburunya. Namun, faktanya, banyak warga yang mengakui sulit mencari rumah murah dan terpaksa mencari di daerah penyangga Jakarta.
“Jadi ya itu, kalau rumah seperti itu masih ada, bolehlah saya diberi tahu, saya juga mau membelinya. Tapi ukurannya harus tipe 36 ya, sebab itu tipe rumah layak,” tukasnya.
Baca Juga: Mensos: Suku Mante Aceh Tak Perlu Dimodernisasi Tapi Dilindungi
Sementara calon wakil Ahok, Djarot Saiful Hidayat, sebelumnya juga ikut menyindir pernyataan calon gubernur nomor urut tiga tersebut soal rumah seharga Rp350 juta di ibu kota.
Djarot, Rabu (29/3), bahkan menantang Anies untuk menunjukkan lokasi rumah yang dimaksudkannya itu.
"Kalau ada seperti itu, di mana? Perumahan mana? Setahu saya, nilai jual rumah seperti itu adanya di daerah satelit (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Kalau di Jakarta, sulit. Saya ingin minta ditunjukkan (oleh Anies), saya pengin juga,” tutur Djarot sembari tersenyum.
Djarot mencurigai Anies salah mendapat informasi terkait harga jual tersebut. Alih-alih rumah, Djarot menduga yang dimaksud Anies itu adalah rumah susun hak milik atau apartemen.
"Kalau maksudnya rumah susun atau apartemen bisa harganya segitu, tapi kalau perumahan satu dua lantai sudah tidak ada," terangnya.
Baca Juga: Sembelih Sapi di Daerah Ini, Anda Dipenjara Seumur Hidup
Untuk diketahui, Anies Baswedan menyebut masih ada rumah di Jakarta yang harga jualnya Rp350 juta saat berdebat dengan Cagub Basuki Tjahaja Purnama dalam acara Mata Najwa Metro TV, Senin (27/3) malam.
Mulanya, Anies kembali menjelaskan tawaran program uang muka atau down payment (DP) 0 persen atau 0 rupiah bisa diterapkan di Jakarta.
Dengan menerapkan programnya itu, Anies mengklaim Pemprov DKI tidak lantas membayar seluruh harga pembelian rumah oleh masyarakat, melainkan uang muka saja.
"Kalau harga rumah Rp 350 juta, jadi masyarakat DKI Jakarta diharuskan membayar DP Rp52 juta, nah itu yang ingin kami hilangkan, kami ringankan," kata Anies.