Mulanya, Anies kembali menjelaskan tawaran program uang muka atau down payment (DP) 0 persen atau 0 rupiah bisa diterapkan di Jakarta.
Dengan menerapkan programnya itu, Anies mengklaim Pemprov DKI tidak lantas membayar seluruh harga pembelian rumah oleh masyarakat, melainkan uang muka saja.
"Kalau harga rumah Rp 350 juta, jadi masyarakat DKI Jakarta diharuskan membayar DP Rp52 juta, nah itu yang ingin kami hilangkan, kami ringankan," kata Anies.
Baca Juga: Mensos: Suku Mante Aceh Tak Perlu Dimodernisasi Tapi Dilindungi