Tiga Desa di Situbondo Belum Ada Listrik

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 01 April 2017 | 07:48 WIB
Tiga Desa di Situbondo Belum Ada Listrik
Seorang pekerja PLN sedang memperbaiki jaringan listrik. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah rumah warga di tiga desa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur sampai saat ini masih belum teraliri listrik karena program Listrik Daerah (Lisda) terkendala teknis yang tidak sesuai dengan standar ketentuan oleh PLN.

"Rumah warga yang belum teraliri listrik itu tersebar, yakni di Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Dusun Karon, Desa/ Kecamatan Arjasa dan Desa Sopet, Kecamatan Jangkar. Sedangkan jumlahnya kami belum mengetahui pasti," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo Totok Joko Suprayogi di Situbondo, Sabtu (1/4/2017).

Ia mengemukakan, sebenarnya sejumlah rumah warga di tiga desa itu sudah terpasang fasilitas listrik seperti tiang listrik dan meteran listrik pada setiap rumah warga dan ini merupakan program Listrik Daerah (LISDA) yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Situbondo.

Dengan belum adanya aliran listrik sejumlah rumah warga di tiga desa tersebut, katanya, menjadi perhatian serius dari Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga: Penjelasan Zakir Naik tentang Surat Al Maidah Ayat 51

Totok merinci, untuk di Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh sudah sejak 2012 mendapatkan bantuan dari program Listrik Daerah namun hingga saat ini belum bisa direalisasikan.

Sedangkan di Desa/ Kecamatan Arjasa, lanjut dia, direalisasikan lewat APBD 2015 sementara di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar anggarannya terealisasi pada APBD 2016.

"Namun hanya saja semua titik program Listrik Daerah ini penyerahannya program tersebut ditolak oleh PLN karena diketahui tidak sesuai dengan standar yang ditentukan oleh PLN," paparnya.

Ia menambahkan bahwa setelah menelusuri belum terealisasinya pelaksanaan program Listrik Daerah di tiga desa itu ternyata pokok permasalahan berkaitan dengan teknis yang tidak sesuai dengan ketentuan PLN dan sehingga PLN tidak mau menerima penyerahan program tersebut.

"Alasan PLN menolak menurut saya masuk akal, karena memang tidak sesuai standar dan jika dipaksa untuk dialiri listrik maka akan dikhawatirkan membahayakan," ucapnya.

Baca Juga: Viral! Beginilah 'Perbedaan Kelas' Elite dan Massa 'Aksi 313'

Ia mengatakan, ada beberapa kekeliruan pemasangan mulai penanaman tiang listrik yang kedalamannya tidak sesuai dan selain itu pemasangan sambungan atau begel pada kabel juga longgar sehingga sangat berbahaya jika kemudian dipaksa dialiri listrik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI