Suara.com - Pemerintah Malaysia pada, Jumat (31/3/2017), mendesak pihak Korea Utara menyerahkan empat tersangka terkait tewasnya seorang pria berkewarganegaraan Korut bulan lalu di Bandar Udara Kuala Lumpur.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan, pada awal bulan ini bahwa warga Korut yang terbunuh itu telah diidentifikasi sebagai Kim Jong Nam, yang tak lain merupakan kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jong Un.
Kepastian jati diri Kim Jong Nam itu diperoleh berdasarkan contoh DNA yang diambil dari anaknya.
Pada Jumat, Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan kepada para wartawan bahwa pihak berwenang masih menjalankan penyelidikan kejahatan terhadap kasus kematian pria Korut itu setelah Malaysia dan Korut saling melepas warga-warga kedua negara.
Baca Juga: Batalkan SP2 Novel Baswedan, KPK Terima Banyak Tekanan?
Khalid memberikan pernyataan itu ketika menghadiri suatu acara di Kuala Lumpur.
Dia mengatakan, penyelidikan kejahatan tidak bisa dikompromikan dengan negosiasi antara pemerintah Malaysia dan Korut.
Kepolisian Malaysia sebelumnya mengatakan dua perempuan tersangka, satu merupakan warga negara Indonesia dan satu lainnya berkewarganegaraan Vietnam, bersama empat warga Korut yang menjadi tersangka, melancarkan serangan pada 13 Februari terhadap Kim Jong Nam itu di bandara.
Khalid mengatakan kepolisian bisa menunggu selama bertahun-tahun bagi Korut untuk menyerahkan para tersangka. Keempat tersangka juga sedang diburu Interpol, yang telah mengeluarkan peringatan darurat tentang mereka.
Pada Jumat pagi, sebuah pesawat yang diterbangkan oleh sejumlah pilot angkatan udara Malaysia telah membawa kembali sembilan warga negara Malaysia yang terdampar di Korea Utara menuju Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur. (Antara)
Baca Juga: Ketum PPP: Ahok-Djarot Sudah Tunjukkan Kepedulian pada Islam