Tim pengacara calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno tidak akan melaporkan balik Fransiska Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat mempolisikan Sandiaga dalam kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah dan pemalsuan kwitansi di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten.
"Kami berprasangka baik aja jangan su'udzon," kata pengacara Agus Soetopo usai mendampingi Sandiaga diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).
Tim pengacara telah memberikan masukan kepada Sandiaga agar menghadapi perkara ini.
"Ya itu dia, tadi dari Pak Sandi kami dipesankan untuk berprasangka baik. Istilahnya, mereka yang berbuat, mereka yang tanggung jawab-lah," kata dia.
Agus mengatakan proses penjualan tanah aset PT. Japirex (saham sebagian dimiliki Sandiaga) telah diserahkan kepada tim likuidator. Tim tersebut diketuai Andreas Tjahyadi saat menjabat Direktur Utama Japirex. Jhony Hidayat yang merupakan pelapor Sandiaga juga menjadi anggota tim likuidator saat proses penjualan tanah itu.
Sandiaga, kata dia, selaku pemegang saham Japirex tidak pernah mengetahui hasil penjualan tanah dari laporan tim likuidator.
"Secara aliran aliran dana emang Pak Sandi juga belum menerima itu dan laporannya juga belum ada," kata dia.
Terkait kasus dugaan pemalsuan kwitansi, Agus mengatakan Sandaiga tidak mengetahui soal itu.
"Kami juga nggak tahu itu kwitansi yang mana. Itu kan harusnya dari tim likuidator yang lakukan penjualan itu," kata dia.
"Kami berprasangka baik aja jangan su'udzon," kata pengacara Agus Soetopo usai mendampingi Sandiaga diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).
Tim pengacara telah memberikan masukan kepada Sandiaga agar menghadapi perkara ini.
"Ya itu dia, tadi dari Pak Sandi kami dipesankan untuk berprasangka baik. Istilahnya, mereka yang berbuat, mereka yang tanggung jawab-lah," kata dia.
Agus mengatakan proses penjualan tanah aset PT. Japirex (saham sebagian dimiliki Sandiaga) telah diserahkan kepada tim likuidator. Tim tersebut diketuai Andreas Tjahyadi saat menjabat Direktur Utama Japirex. Jhony Hidayat yang merupakan pelapor Sandiaga juga menjadi anggota tim likuidator saat proses penjualan tanah itu.
Sandiaga, kata dia, selaku pemegang saham Japirex tidak pernah mengetahui hasil penjualan tanah dari laporan tim likuidator.
"Secara aliran aliran dana emang Pak Sandi juga belum menerima itu dan laporannya juga belum ada," kata dia.
Terkait kasus dugaan pemalsuan kwitansi, Agus mengatakan Sandaiga tidak mengetahui soal itu.
"Kami juga nggak tahu itu kwitansi yang mana. Itu kan harusnya dari tim likuidator yang lakukan penjualan itu," kata dia.