300 WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Riyadh, Arab Saudi

Jum'at, 31 Maret 2017 | 19:56 WIB
300 WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Riyadh, Arab Saudi
Ilustrasi penyiksaan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Iqbal menambahkan, kuat dugaan kasus penyekapan WNI masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terlebih lagi, kasus seperti ini bukan kasus yang pertama terjadi.

"Dari informasi yang diperoleh, para WNI ini direkrut dan ditampung di sebuah perusahaan besar di Arab Saudi. Lokasinya dimana dan detailnya kita belum tahu," ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses investigasi lebih lanjut oleh pihak KBRI dan Arab Saudi.

"Setelah ini selesai, kita akan kembalikan. Tetapi kemungkinan secara bertahap," katanya. (Antara)

Baca Juga: Lagi, Malaysia Deportasi Puluhan TKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI