Tangani Aksi 313, Cukup Lewat Wiranto, Jokowi Tak Perlu Turun

Jum'at, 31 Maret 2017 | 19:40 WIB
Tangani Aksi 313, Cukup Lewat Wiranto, Jokowi Tak Perlu Turun
Menkopolhukam Wiranto [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menerima perwakilan aksi yang digalang Forum Umat Islam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017), siang. Wiranto memastikan tuntutan para demonstran pasti akan disampaikan pada Presiden.

"Banyak kalangan yang menyatakan seakan-akan pemerintah tidak peduli dengan rakyat, Presiden bukannya tidak mau terima. Saya perwakilan langsung dari pemerintah, pasti sampai ke Presiden," kata Wiranto.

Wiranto mengatakan pertemuan ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang tidak dapat bertemu langsung dengan peserta aksi.

"Hari ini ada perwakilan yang ingin bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi dari demo 313, lalu Presiden menugaskan pada saya untuk menerima perwakilan demo," kata Wiranto.

Diungkapkan, keinginan Presiden untuk tidak menerima langsung peserta aksi 313 bukan berarti menganggap remeh suara umat Islam. Menurutnya, setiap hari banyak demonstrasi yang dilakukan di Istana Negara sehingga tidak memungkinkan Kepala Negara untuk selalu menerima aspirasi pendemo secara langsung.

"Karena asas keadilan maka diterima oleh perwakilan pemerintah, kalau dalam aksi kali ini diterima oleh saya selaku menkopolhukam. Karena demo ini cukup penting sehingga kami terima," kata Wiranto.

Dikatakan, ada sejumlah tuntutan yang menjadi fokus utama aksi 313 ini, di antaranya tidak adanya kriminalisasi terhadap ulama. Tuntutan selanjutnya, para demonstran meminta bertemu dengan Presiden. Dan tuntunan terakhir yaitu mengenai masalah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok. Demonstran ingin agar pemerintah tegas memberhentikan Ahok karena dinilai melanggar undang-undang.

Mengenai masalah Ahok, Wiranto meminta agar masyarakat tidak mencurigai pemerintah berpihak dengan pihak-pihak yang berurusan dengan pengadilan. Dikatakan, pemerintah tidak dapat mencampuri hal-hal yang berhubungan dengan masalah yudikatif atau pengadilan.

Selain itu, mengenai dugaan kriminalisasi ulama, Wiranto memastikan bahwa polisi memiliki alasan untuk melakukan penangkapan.

Seperti diketahui, dini hari tadi, kepolisian menangkap Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath karena diduga akan melakukan tindakan makar.

REKOMENDASI

TERKINI