Ancaman Massa 313 ke Polisi Jika Sekjen FUI Tak Dibebaskan

Jum'at, 31 Maret 2017 | 19:30 WIB
Ancaman Massa 313 ke Polisi Jika Sekjen FUI Tak Dibebaskan
Umat muslim mengikuti aksi 313 di Jakarta, Jumat (31/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sebelum membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, koordinator aksi yang digawangi Forum Umat Islam mendesak Polda Metro Jaya membebaskan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar dan ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kalau malam ini atau tenggat besok tidak dikeluarkan, kami siap datang kembali. Kami dijanjikan 1 x 24 akan dibebaskan, kami tunggu paling lama besok pagi, kami akan jemput (Khaththath) ke Mako Brimob Kelapa dua," ujar orator.

Orator menyampaikan amanat pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq dan Al Khaththath agar massa tetap berjuang.

"Pesan Habib Rizieq, kita sama-sama berjuang di jalan Allah dan salam perjuangan dari Kyai Al Khaththath semoga Allah beri kekuatan," katanya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, massa terlihat secara bertahap meninggalkan kawasan Patung Kuda.
 
Khaththath ditangkap polisi dinihari di hotel kelas atas, Kempinski, Jakarta Pusat. Setelah itu, polisi juga menangkap empat tokoh lainnya.
 
Beberapa jam yang lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto sudah mendengarkan aspirasi 15 tokoh perwakilan aksi bertema Bela Al Quran yang digalang Forum Umat Islam itu.

"Kami telah melakukan perbincangan secara intens, dari hati ke hati, dengan suasana semangat mencari kebenaran. Saling menghormati posisi masing-masing, maka kami masuk ke titik temu," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya.

Aspirasi yang disampaikan perwakilan aksi, antara lain menuntut penghentian proses hukum terhadap tokoh agama, meminta bertemu Presiden Joko Widodo, dan menuntut Jokowi mencopot Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur karena sekarang sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

"Tuntutan yang disampaikan, jangan sampai ada kriminalisasi kepada ulama, minta ketemu Presiden. Dan ketiga, mengenai masalah gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu agar pemerintah tegas memberhentikannya karena sudah ada landasan hukumnya," kata Wiranto.

Wiranto berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Presiden Jokowi.

"Presiden bukan tidak mau menerima utusan demonstran. bukannya tidak care. Presiden mengutus saya menerima perwakilan aksi. Saya punya tanggungjawab sampaikan ke Presiden. Pasti sampai ke Presiden," kata Wiranto.

Wiranto bersyukur karena 15 tokoh yang menemuinya tadi mempercayai Wiranto.

REKOMENDASI

TERKINI