Usai Diperiksa, Sandiaga Bilang Sudah Plong, Apa Maksudnya?

Jum'at, 31 Maret 2017 | 19:05 WIB
Usai Diperiksa, Sandiaga Bilang Sudah Plong, Apa Maksudnya?
Sandiaga Uno [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam di Polda Metro Jaya, calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno mengaku lega. Sandiaga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menggelapkan hasil penjualan tanah di Tangerang Selatan, Banten.

"Alhamdulillah, saya plong sekali lega bahwa dari pertanyaan tadi tidak ada keterlibatan saya," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jumat (31/3/2017).

Kasus yang menjerat Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Dalam pemeriksaan, kata Sandiaga, penyidik bertanya sebanyak 32 pertanyaan.

Pasangan Anies Baswedan mengatakan kasus tersebut tak ada kaitannya posisi dia sebagai salah satu pemegang saham PT. Japirex.

"Saya berkeyakinan bahwa Insya Allah dari hasil yang sudah saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan posisi saya," kata Sandiaga.

Sandiaga berharap setelah menjawab semua pertanyaan penyidik, nanti tidak dipanggil-panggil lagi.

"Tidak ada kekhawatiran yang sempat dibicarakan dan menyita publik begitu lama, dan itu saya sudah haqul yakin dari pertama. Mudah-mudahan ini tidak ada lagi keterangan tambah yang diperlukan," kata dia.

Sebelumnya, Sandiaga mengatakan di balik kasus tersebut ada perseteruan orang super kaya.

"Itu pertikaian orang yang sangat super kaya. Orang super kaya ini memiliki koneksi yang kuat, dia punya kuasa, dan punya kemampuan menggerakkan," kata Sandiaga di Jalan Bangka Buntu II, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (22/3/2017).

Siapa orang super kaya dan berpengaruh tersebut, Sandiaga tak mau menyebutkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI