Ahok Tak Merasa Salah Kasih Duit ke Pejabat KPUD dan Bawaslu DKI

Jum'at, 31 Maret 2017 | 17:52 WIB
Ahok Tak Merasa Salah Kasih Duit ke Pejabat KPUD dan Bawaslu DKI
Gubernur Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa tak bersalah memberikan duit kepada Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti. Pemberian duit itu diduga dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu.

Ahok mengatakan tidak hanya timses Ahok-Djarot yang memberikan uang transport untuk penyelenggara pemilu. Timses calon lain juga akan melakukan hal serupa apabila mengundang Sumarno dan Mimah sebagai pembicara.

"Itu katanya pasangan lain kalau ngundang juga dikasih honor untuk transport. Pasangan lain juga sama," ujar Ahok di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).

Ahok mengatakan hal yang wajar apabila mengundang orang menjadi pembicara dan memberikan uang transport. Bahkan, Ahok pernah melajukan hal yang sama.

"KPK undang saya jadi pembicara saja saya dapat honor. Boleh terima, dipotong pajak. Saya diundang di pajak juga dibayar," kata Ahok.

Gubernur Jakarta non-aktif ini menerangkan apabila dirinya menjadi pembicara di KPK atau tempat lain biasanya mendapat uang sekitar Rp3-5 juta.

"Ya saya ambil saja. Uangnya masukin ke tabungan khusus waktu jadi pejabat. Aku ingin tahu bisa dapat berapa sih selama jadi pejabat. Ya empat tahun sudah kekumpul hampir Rp3 miliar," kata Ahok.

Sebelumnya, Sumarno dan Mimah mengakui menerima honor saat menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel. Uang tersebut diberikan karena keduanya diundang sebagai narasumber.

Saat itu mereka diundang tim Ahok-Djarot untuk menjelaskan berbagai aturan yang harus dipatuhi pasangan calon di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Penjelasan itu diperlukan agar pasangan Ahok-Djarot tak melanggar aturan. Honor yang diterima keduanya masing-masing sekitar Rp3 juta sebagai pembicara.

Baca Juga: Djan Dilaporkan karena Diduga Bagikan Duit Saat Kampanyekan Ahok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI