Suara.com - Polisi akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto terkait kasus dugaan pemufakatan makar. Hal ini dilakukan, karena Tommy tidak memenuhi panggilan penyidik, Jumat (31/3/2017).
"Akan diangendakan ulang ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
Argo belum mengetahui secara pasti waktu anak kandung mantan Presiden Soeharto kembali dijadwalkan ulang sebagai saksi kasus yang menyeret Ketua Solidaritas Yayasan Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka makar.
"Tunggu rencana penyidik ya kapan diperlukan lagi keterangannya," kata dia.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Al Khaththath Sampai Jadi Tersangka Makar
Argo juga tidak mau berspekulasi apakah Tommy juga bisa dijerat sebagai tersangka atau tidak. Dia menyampaikan penyidik yang menilai dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Tommy.
"Kami nggak berandai andai. Nanti dilihat pembuktian, penyidikan dan fakta-fakta hukumnya," kata Argo.
Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Dia ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016 lalu. Namun, polisi kembali melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok.
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Untuk kedua kalinya, polisi kembali menjemput paksa Firza di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).
Kali ini, Firza telah ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif. Namun belakangan, polisi telah mengabulkan penangguhan penahanan Firza Husein karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Pemimpin Aksi Ditangkap Kasus Makar, Massa 313 Penuhi Istiqlal
Firza juga tengah tersandung kasus soal dugaan penyebaran konten yang diduga melibatkan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus penyebaran chat sex itu juga telah ditingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan.