Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto berjanji akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait tuntutan agar polisi menghentikan proses hukum terhadap sejumlah tokoh organisasi keagamaan.
"Bicara soal tuntutan hentikan kriminalisasi ulama, tentu ini kewenangan aparat kepolisian. Nanti saya segera koordinasi dengan kapolri untuk menanyakan apakah sudah cukup bukti-bukti untuk menangkap para ulama itu. Kalau bukti tak cukup nanti tentu ada proses untuk melepaskan, itu pasti," hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers usai menerima aspirasi 15 tokoh perwakilan aksi bertema Bela Al Quran yang digalang Forum Umat Islam di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017)
Kemudian mengenai tuntutan agar Presiden Joko Widodo memberhentikan BasukI Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta, Wiranto mengatakan proses hukum terhadap kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok sekarang sedang berproses di lembaga pengadilan.
"Masalah Pak Ahok, saya sampaikan bahwa pemerintah jangan sampai dicurigai berpihak kepada pihak-pihak yang berproses di pengadilan. Eksekutif tidak dapat campuri urusan yudikatif," kata Wiranto.
Wiranto menegaskan pemerintah menempatkan hukum di atas segalanya.
"Jadi bukan membela, pemerintah ingin tuntas dengan landasan hukum yang nyata," kata dia.
Mengenai keinginan mereka untuk bertemu Presiden Jokowi agar dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, Wiranto mengatakan dirinya adalah utusan Jokowi. Jokowi mengutusnya untuk mendengarkan aspirasi. Jokowi tidak dapat menemui demonstran hari ini, kata Wiranto, bukan berarti meremehkan mereka.
Wiranto berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut.
Setelah ini, Wiranto berharap demonstrasi segera bubar dengan tertib.
Wiranto menekankan pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan mengajak mendoakan agar bangsa ini selalu rukun dan damai.