Pentolan Aksi 313 Ditangkap, Pengikutnya Tak Takut Ditangkap Juga

Jum'at, 31 Maret 2017 | 15:28 WIB
Pentolan Aksi 313 Ditangkap, Pengikutnya Tak Takut Ditangkap Juga
Aksi 313 yang digalang FUI di Patung Kuda [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Di tengah demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, orator  menyampaikan berita penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath dengan tuduhan terlibat dugaan merencanakan pemufakatan makar.
 
Khaththath merupakan salah satu tokoh yang berperan besar dalam menggalang massa untuk demonstrasi siang ini. Aksi bertema Bela Al Quran yang digalang FUI mengangkat isu utama menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
 
Orator yang berdiri di atas mobil komando minta pendapat massa apakah takut ditangkap atau tidak.
 
"Tadi malam Sekjen FUI ustadz Al Khaththath ditangkap. Apabila kita ditangkap siap tidak? Takut apa tidak? Siap bela Islam? Siap bela Al Quran?" kata orator.
 
Serempak, massa menjawab sudah siap.

Suara.com - Khaththath  ditangkap anggota Polda Metro Jaya dini hari tadi. Saat ini, statusnya sudah tersangka.

Sejumlah orang yang juga ditangkap, antara lain pimpinan Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat Zainudin Arsyad, Wakil koordinator lapangan aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia Diko Nugraha.

Peserta demonstrasi, Andriansyah (30), mengakui kaget mendengar penangkapan kelima aktivis tersebut.

"Wah, kok ditangkap, alasannya apa. Kan cuma mau sampaikan aspirasi tuntut Ahok ditahan saja ini. Kan dia (Ahok) penista agama," ujar Andriansyah.

Andiansyah mengatakan aksi ini sudah mendapatkan izin polisi. Seharusnya, polisi tidak melakukan tindakan berlebihan.

"Ya, ini kan sudah ada izin pasti kan (dari polisi). Ya, kami di sini juga damai kok. Cuma sampaikan aspirasi kan. Saya menyayangkan penangkapan itu," ujar Andriansyah.

REKOMENDASI

TERKINI