Pejabat PT PAL Diduga Terima Imbalan Terkait Pembelian Kapal

Jum'at, 31 Maret 2017 | 15:07 WIB
Pejabat PT PAL Diduga Terima Imbalan Terkait Pembelian Kapal
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 17 orang dalam operasi tangkap tangan, Kamis (30/3/2017) kemarin. Penangkapan di lakukan di Surabaya dan Jakarta.

Diantara 17 orang tersebut, terdapat pegawai PT PAL. Terkait kejadian tersebut, KPK belum menjelaskannya secara resmi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan hal tersebut terkait pemberian imbalan kepada pejabat negara dalam pembelian kapal. Namun, belum diketahui pejabat yang menerimanya.

"Jadi saya masih nunggu. Kabar sementara dari marketing itu ada kick back ke pejabat kita, tapi siapa, kita belum tahu," katanya.

Baca Juga: Kasus Korupsi E-KTP, KPK Garap Dua Saksi Hari Ini

Menurut Agus, dalam laporan sementara yang diterimanya, Filipina membeli kapal dari Indonesia. Dan dalam proses penyelesaiannya, terjadi pemberian kepada pejabat negara sebagai imbalan.

"Laporan sementara bahwa itu ada Filipina membeli kapal dari kita. Terus ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya, kemudian marketing fee itu. Tapi saya perlu klarifikasi karena akan dilakukan eksposenya," kata Agus.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febry Diansyah mengatakan ke-17 orang tersebut berasal dari pegawai Badan Usaha Milik Negara dan juga dari swasta.

"Pagi tadi, telah datang tim dari Surabaya dan sejumlah orang yg diamankan di OTT kemarin. Pemeriksaan dilanjutkan di KPK bersama sejumlah pihak yg diamankan di Jakarta," katanya.

Saat ini penyidik terus memeriksa secara intensif kepada 17 orang tersebut. Karenanya, belum dapat dipastikan berapa orang dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK Didesak Usut Pengacara Muda Misterius yang Tekan Miryam

Berdasarkan informasi, sejak Tahun 2016, PT PAL Indonesia mengerjakan pembuatan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV), yang merupakan pesanan kedua Kementerian Pertahanan Filipina. Katanya, penyerahan secara resmi kepada Kementerian Filipina dijadwalkan dilakukan pada Maret 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI