Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ada 11 negara yang mendistribusikan narkoba ke Indonesia. Ke-11 negara itu memasok narkoba lewat dua negara transit, yaitu Malaysia dan Singapura.
"Ada 11 negara yang menyuplai ke negara kita. Semua muara akhirnya di Indonesia mereka melalui 2 negara subtransit yaitu Malaysia dan Singapura," kata Budi saat acara Coffe Morning membahas Solusi Nasional dengan tema 'Indonesia Darurat Narkoba' di DPR, Jakarta, Jumat (31/3/2017). Acara ini dihadiri oleh Ketua DPR Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR lainnya.
Budi pun mengeluhkan mengenai masalah koordinasi dengan dua negara untuk memutus peredaran narkoba ini. Menurutnya, kendalanya adalah masalah dasar hukum di Malaysia dan Singapura yang menyatakan jaringan pemasok narkotika ke Indonesia tidak bisa ditindak selama tidak melakukan kejahatan di negara tersebut.
"Sampai hari ini saya tidak bisa bekerjasama dengan 2 negara itu dalam mengungkap jaringan besarnya yang secara pembuktian ada di Malaysia dan Singapura," kata Budi.
Dari dua negara tersebut, narkoba ini masuk lewat pulua dan pelabuhan tikus. Budi pun mengakui pengawasan untuk masalah ini masih lemah.
"Secara geografis kita lemah. Karena banyak pulau dan banyak pelabuhan tikus. Mereka masuk dari berbagai penjuru. Evaluasi kita, menggambarkan narkotika peredarannya seperti ini," ujar Budi.
Dari hasil analisisnya terhadap 11 negara itu, ada 72 jaringan narkoba internasional yang aktif memasok narkoba ke Indonesia. Budi mengakui terkendlaa untuk mengawasi 72 jaringan ini di Indonesia.
"Dari 72 jaringan yang sekarang aktif bekerja di negara kita. Dan barang ini disembunyikan. Kita tidak bisa tahu dimana barang ini. Ketika ada yang mesan baru bisa kita telisik dan telusuri. Di situ kita ambil dan sita," katanya.
Baca Juga: Lagi, Malaysia Deportasi Puluhan TKI
Selama peredaran narkoba di Indonesia, Budi mencatat da 60 jenis narkoba baru dari total 800 jenis temuan di seluruh Indonesia. Sayangnya, Budi mengatakan, atas keterbatasan laboratorium, BNN baru bisa mengenali 43 jenisnya saja.
"Apalagi sekarang di Indonesia sekarang sudah dinyatakan ada 800 jenis narkotika baru di dunia. Di indonesia masuk 60 dari 800 itu. Dan karena keterbatasan kita, hanya bisa mengusut secara hukum 43," kata Budi.