Calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Salahuddin Uno memastikan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penggelapan hasil jual tanah, Jumat (30/3/2017).
"Jadi untuk keseluruhan, ini pemanggilan pertama dan ini pemanggilan pertama dan saya sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan," ujar Sandiaga di Klinik Hayandra, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2017).
Sejak awal Sandiaga meyakini kasusnya bernuansa politis.
"Jadi untuk keseluruhan, ini pemanggilan pertama dan ini pemanggilan pertama dan saya sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan," ujar Sandiaga di Klinik Hayandra, Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (30/3/2017).
Sejak awal Sandiaga meyakini kasusnya bernuansa politis.
"Saya rasa warga Jakarta sudah sangat cerdas, kita melihat upaya-upaya untuk membawa isu-isu yang tidak berhubungan dan tidak relevan dengan warga Jakarta ini, tidak akan mendapatkan dukungan dari warga," kata Sandiaga.
Sandiaga menegaskan semenjak memutuskan terjun ke dunia politik sudah siap menghadapi semua resiko yang muncul.
"Bagi saya, saya istiqomah saja, saya tahu ini adalah risiko, mencalonkan diri dalam kontestasi yang sangat menarik perhatian bukan hanya dunia Indonesia tapi internasional juga melihat ya. Ini adalah salah satu bentuk dari konsekuensi itu dan kita nggak boleh terlalu baper (bawa perasaan), cengeng, kita harus hadapi semuanya dengan sejuk," ucapnya.
Ketika ditanya apakah kasus tersebut dapat menurunkan tingkat elektabilitasnya bersama Anies Baswedan, Sandiaga menjawab diplomatis.
"Saya yakin warga Jakarta cerdas dan warga bisa lihat mana yang relevan mana yang dipolitisasi," kata dia.
Kasus yang menjerat Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.
Sandiaga menegaskan semenjak memutuskan terjun ke dunia politik sudah siap menghadapi semua resiko yang muncul.
"Bagi saya, saya istiqomah saja, saya tahu ini adalah risiko, mencalonkan diri dalam kontestasi yang sangat menarik perhatian bukan hanya dunia Indonesia tapi internasional juga melihat ya. Ini adalah salah satu bentuk dari konsekuensi itu dan kita nggak boleh terlalu baper (bawa perasaan), cengeng, kita harus hadapi semuanya dengan sejuk," ucapnya.
Ketika ditanya apakah kasus tersebut dapat menurunkan tingkat elektabilitasnya bersama Anies Baswedan, Sandiaga menjawab diplomatis.
"Saya yakin warga Jakarta cerdas dan warga bisa lihat mana yang relevan mana yang dipolitisasi," kata dia.
Kasus yang menjerat Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.