Suara.com - Mantan suami Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti berinisial DN, ikut ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga ikut pemufakatan makar, Jumat (31/3/2017).
Dn merupakan Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI). Ia ditangkap dan digelandang ke Mako Brimob bersama Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, dan tiga orang lainnya.
Terkait penangkapan DN, Mimah mengakui belum mengetahui informasi kondisi pria yang dulu ia kasihi itu.
Baca Juga: Sambut Petinggi Bahrain, Jokowi Mau Raja Hamad Kunjungi Indonesia
"Ini aku baru tahu dari kamu (wartawan), kalau ada informasi (penangkapan)," kata Mimah kepada Suara.com, Jumat (31/3/2017).
Dia juga enggan berkomentar lebih jauh soal penangkapan Dn jelang “Aksi 313”, yang menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur Jakarta karena telah berstatus sebagai terdakwa kasus penodaan agama.
"Waduh saya tidak tahu. Saya tidak mau menjawab soal ini," kata dia.
Untuk diketahui, selain Al Khathtath dan DN, polisi juga meringkus tiga orang berinisial A, ZA dan I karena diduga ikut terlibat pemufakatan makar. Kelima orang ini ditangkap di lokasi berbeda dini hari tadi.
Al Khathtath dan empat orang lainnya telah digelandang ke Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Timses Ahok: Anies Seharusnya Bisa Larang Aksi 313