KPK Didesak Usut Pengacara Muda Misterius yang Tekan Miryam

Jum'at, 31 Maret 2017 | 11:43 WIB
KPK Didesak Usut Pengacara Muda Misterius yang Tekan Miryam
Penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Irwan Santoso bersaksi di sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengacara muda misterius, yang diduga menekan saksi kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Miryam S Haryani.

Pengacara muda tersebut diduga menekan Miryam agar mencabut seluruh isi pemeriksaan dalam Berita Acara (BAP) KPK.

Pengacara yang identitasnya belum diketahui itu kali pertama disebut oleh Miryam dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Baca Juga: Berkas Sengketa Pilkada di MK Dicuri atas Permintaan Pengacara

"Kami akan datang ke KPK siang nanti jam 2 untuk menyerahkan surat secara langsung kepada KPK sekaligus desakan untuk menindaklanjuti dan memproses secara hukum terlapornya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalu keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2017).

Pada persidangan kasus e-KTP kemarin, Jaksa Penuntut Umum KPK menanyakan kepada Miryam terkait pertemuannya dengan pengacara muda. Namun, meski terus dicecar pertanyaan hal yang sama, politikus Partai Hanura tersebut tetap bungkam.

Miryam hanya mengakui pernah mendatangi kantor pengacara Elza Syarif di Jalan Latuharhari. Di sana, Miryam mengakui hanya menemui Elza dan karyawannya.

Dia juga menuturkan tidak terlalu banyak membahas kasus korupsi  e-KTP. Pasalnya, tujuan Miryam kesana terkait peminjaman uang.

Sebelum bertemu Elza, Miryam juga diketahui bertemu Pengacara Rudi Alfonso. Tidak diketahui apa yang dibicarakan Miryam dengan Rudi.

Baca Juga: Sekjen FUI Penggagas 'Aksi 313' Resmi Jadi Tersangka Makar

Namun, setelah bertemu dengan beberapa pengacara tersebut, Miryam memutuskan mencabut seluruh keterangannya kepada KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI