Diduga Telantarkan Istri Siri, Politisi PKS Dilaporkan ke MKD DPR

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2017 | 09:54 WIB
Diduga Telantarkan Istri Siri, Politisi PKS Dilaporkan ke MKD DPR
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Sudding dan Wakil Ketua Guntur Sasono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Zulkieflimansyah, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dituduh menelantarkan istri sirinya, Aries Suci Handayani.

Salman Darwis, pengacara Handayani, mengungkapkan kasus itu dilaporkan ke MKD, Rabu (29/3/2017). Legislator itu disebut menelantarkan sang istri yang dinikahinya secara siri tahun 2016.

“Sejak dinikahi, yang bersangkutan tidak pernah memberi nafkah batiniah, apalagi lahiriah. Parahnya lagi, karena menikah siri, klien kami yang bekerja di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dipindahtugaskan dari Sumbawa ke Yogyakarta,” tutur Salman, Jumat (31/3).

Ia mengatakan, ketika keduanya menikah siri, politikus PKS itu bersikeras tidak mau mendokumentasikan prosesinya.

Baca Juga: Korupsi, Presiden Korea Selatan yang Digulingkan Resmi Ditahan

Salman menegaskan, pelaporan itu merupakan bagian upaya kliennya untuk meminta pertanggungjawaban sang wakil rakyat setelah menikahinya secara siri.

“Klien kami menuntut yang bersangkutan meminta maaf dan meresmikan pernikahan mereka dengan dicatatkan pada Kantor Urusan Agama. Kami akan terus mengawal kasus pelanggaran kode etik ini dituntaskan oleh MKD. Kami meminta politikus partai Islam itu bertanggungawab,” tandasnya.

Hingga berita ini diunggah, Suara.com, persoalan ini belum bisa dikonfirmasikan kepada Zulkieflimansyah.

 

Baca Juga: Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI