Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Zulkieflimansyah, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dituduh menelantarkan istri sirinya, Aries Suci Handayani.
Salman Darwis, pengacara Handayani, mengungkapkan kasus itu dilaporkan ke MKD, Rabu (29/3/2017). Legislator itu disebut menelantarkan sang istri yang dinikahinya secara siri tahun 2016.
“Sejak dinikahi, yang bersangkutan tidak pernah memberi nafkah batiniah, apalagi lahiriah. Parahnya lagi, karena menikah siri, klien kami yang bekerja di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dipindahtugaskan dari Sumbawa ke Yogyakarta,” tutur Salman, Jumat (31/3).
Ia mengatakan, ketika keduanya menikah siri, politikus PKS itu bersikeras tidak mau mendokumentasikan prosesinya.
Baca Juga: Korupsi, Presiden Korea Selatan yang Digulingkan Resmi Ditahan
Salman menegaskan, pelaporan itu merupakan bagian upaya kliennya untuk meminta pertanggungjawaban sang wakil rakyat setelah menikahinya secara siri.
“Klien kami menuntut yang bersangkutan meminta maaf dan meresmikan pernikahan mereka dengan dicatatkan pada Kantor Urusan Agama. Kami akan terus mengawal kasus pelanggaran kode etik ini dituntaskan oleh MKD. Kami meminta politikus partai Islam itu bertanggungawab,” tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, Suara.com, persoalan ini belum bisa dikonfirmasikan kepada Zulkieflimansyah.
Baca Juga: Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313