Suara.com - Park Geun-hye, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, akhirnya ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi serta nepotisme, Jumat (31/3/2017).
Pengadilan Distrik Seoul memutuskan Geun-hye ditahan karena kasus suap, penyalahgunaan wewenang kekuasan, dan membocorkan rahasia pemerintah. Ia lantas dijebloskan ke rumah tahanan yang berada di selatan Seoul.
"Penahan dilakukan karena Park Geun-hye merupakan sosok kunci untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus-kasusnya. Penahanan ini juga dilakukan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," demikian pernyataan resmi pengadilan seperti dilansir AFP.
Geun-hye ditangkap Jumat subuh, sekitar pukul 4.45 waktu setempat. Ia diangkut memakai mobil sedan berwarna hitam menuju rutan.
Baca Juga: Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313
Sekitar 50 orang pendukungnya tampak menggelar aksi unjuk rasa di depan rutan, menuntut pembebasan Geun-hye.
Geun-hye sementara ini ditahan untuk 20 hari ke depan, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Masa penahanan bisa diperpanjang atas keputusan pengadilan.
Sementara kalau Geun-hye dalam persidangan terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
Presiden terguling itu sebelumnya diduga terlibat kasus korupsi, dan membantu wanita koleganya bernama Choi Soon-sil untuk memeras sejumlah pengusaha. Tidak main-main, Geun-hye dan Soon-sil memeras perusahaan raksasa telepon seluler Samsung.
Setelah dimakzulkan awal Maret ini, perempuan pertama yang menjadi Presiden Korsel ini tetap berkukuh dirinya tidak melakukan semua tuduhan tersebut.
Baca Juga: Catat! Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama 'Aksi 313'
Selain itu, Geun-hye juga diduga memberikan akses kepada Soon-sil untuk mengakses dokumen-dokumen negara yang bersifat rahasia.