Suara.com - Park Geun-hye, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, akhirnya ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi serta nepotisme, Jumat (31/3/2017).
Pengadilan Distrik Seoul memutuskan Geun-hye ditahan karena kasus suap, penyalahgunaan wewenang kekuasan, dan membocorkan rahasia pemerintah. Ia lantas dijebloskan ke rumah tahanan yang berada di selatan Seoul.
"Penahan dilakukan karena Park Geun-hye merupakan sosok kunci untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus-kasusnya. Penahanan ini juga dilakukan agar yang bersangkutan tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," demikian pernyataan resmi pengadilan seperti dilansir AFP.
Geun-hye ditangkap Jumat subuh, sekitar pukul 4.45 waktu setempat. Ia diangkut memakai mobil sedan berwarna hitam menuju rutan.
Sekitar 50 orang pendukungnya tampak menggelar aksi unjuk rasa di depan rutan, menuntut pembebasan Geun-hye.
Geun-hye sementara ini ditahan untuk 20 hari ke depan, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Masa penahanan bisa diperpanjang atas keputusan pengadilan.
Sementara kalau Geun-hye dalam persidangan terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun.
Presiden terguling itu sebelumnya diduga terlibat kasus korupsi, dan membantu wanita koleganya bernama Choi Soon-sil untuk memeras sejumlah pengusaha. Tidak main-main, Geun-hye dan Soon-sil memeras perusahaan raksasa telepon seluler Samsung.
Setelah dimakzulkan awal Maret ini, perempuan pertama yang menjadi Presiden Korsel ini tetap berkukuh dirinya tidak melakukan semua tuduhan tersebut.
Baca Juga: Penting! Ini Rute Bus TransJakarta yang Dialihkan Selama Aksi 313
Selain itu, Geun-hye juga diduga memberikan akses kepada Soon-sil untuk mengakses dokumen-dokumen negara yang bersifat rahasia.