Abraham Samad Kritik Pemberian SP 2 Pada Novel Baswedan

Jum'at, 31 Maret 2017 | 05:30 WIB
Abraham Samad Kritik Pemberian SP 2 Pada Novel Baswedan
Para mantan Pimpinan KPK. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyampaikan bahwa pelemahan KPK tidak hanya datang lewat revisi UU KPK. Pelemahan juga bisa berlangsung melalui banyak cara.

"Oleh karena itu yang dibutuhkan soliditas pegawai KPK dan pimpinannya. Kalau soal revisi, saya melihat pelemahan bisa datang dari bermacam produk perundangan salah satunya revisi UU KPK," kata Abraham pada sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2017).

Menurut Abraham, pelemahan KPK juga mungkin lewat MoU dengan lembaga penegakan hukum lain. Semua ini, menurutnya, harus jadi perhatian semua pihak yang peduli terhadap penguatan KPK.

 

Baca Juga: KPK Periksa Terduga Pejabat BUMN Perkapalan Penerima Hadiah

"KPK juga tidak boleh dikooptasi oleh lembaga lain. Oleh karena itu dalam diskusi tadi ada beberapa macam gagasan, saran, dan kritikan, bahwa untuk menjaga soliditas pegawai KPK maka harus ada upaya lebih ekstra untuk memperhatikan situasi internal KPK," ujar Abraham.

Ia juga menyarankan pemberian SP 2 kepada penyidik KPK Novel Baswedan sebisa mungkin menjadi perhatian serius dari pimpinan KPK untuk segera dicabut. Menurutnya, pemberian SP 2 kepada Novel tidak memiliki alasan hukum yang kuat.

"Kita lihat lahirnya SP2 mungkin karena kritikan. Kami paham KPK lembaga egaliter, oleh karena itu diskusi dan dialog yang harus dikembngkan internal KPK harus dua arah," jelas Abraham.

Abraham mengingatkan KPK jika diibaratkan kuda, maka kusir mungkin bisa mengalami pergantian. Namun kudanya, dalam hal ini para pegawai tetap sama.

"Pimpinan bsa datang silih berganti. kuda harus dipertahankan untuk berantas korupsi. Ini jadi dukungan kuat dari masyarakat, kalau kpk kinerja bagus dan tidak pandang bulu," tutup Abraham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI