Akhiri Konflik, Malaysia Serahkan Jasad Kim Jong Nam ke Korut

Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2017 | 04:16 WIB
Akhiri Konflik, Malaysia Serahkan Jasad Kim Jong Nam ke Korut
Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong Un. [AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada Kamis (30/3/2017) menyatakan, jasad Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, diserahkan ke Korea Utara mengakhiri pertikaian diplomatik, yang meningkat hampir tujuh pekan.

Najib menyatakan sembilan warga Malaysia, yang dilarang meninggalkan Korea Utara, diizinkan naik pesawat untuk meninggalkan Pyongyang, dengan tambahan di Twitter bahwa pesawat itu diperkirakan mencapai Kualalumpur pada pukul 05.00 waktu Malaysia (04.00 WIB).

Warga Malaysia itu meninggalkan Pyongyang dengan jet Angkatan Udara Malaysia, yang segera ke barat dari wilayah udara Korea Utara sebelum berbelok ke selatan menuju Malaysia, kata laman pelacakan penerbangan planefinder.net.

"Setelah selesai bedah mayat atas almarhum dan surat diterima dari keluarganya, yang meminta jasad itu kembali ke Korea Utara, dokter kehakiman menyetujui pelepasan mayat tersebut," kata Najib dalam pernyataannya.

Pernyataan itu tidak menyebutkan nama Kim, dibunuh di bandar udara Kualalumpur pada 13 Februari.

Polisi Malaysia menyatakan Kim dibunuh dua perempuan, yang mengoleskan senyawa saraf VX, yang sangat beracun, di wajahnya. Seorang perempuan Indonesia dan seorang perempuan Vietnam telah didakwa.

Pernyataan bersama oleh pemerintah Korea Utara, yang dilansir bersamaan, mengatakan kedua negara itu "menyelesaikan masalah akibat kematian warga DPRK" di Malaysia pada pertemuan di Kualalumpur.

DPRK adalah singkatan nama resmi Korea Utara, Republik Rakyat Demokratik Korea.

"Kepentingan hubungan dwipihak ditegaskan kembali. Dalam hubungan ini, kedua negara itu setuju secara baik membahas pemberlakuan kembali bebas visa dan berupaya meningkatkan hubungan," kata pernyataan dari Korea Utara.

Malaysia melarang warga Korea Utara meninggalkan negara Asia Tenggara itu sebagai balasan setelah Pyongyang melarang warga Malaysia meninggalkan perbatasannya.

Najib pada Kamis menyatakan warga Korea Utara sekarang diizinkan meninggalkan Malaysia.

Korea Utara marah pada pemerintah Malaysia, yang menyebut warga Korea Utara sebagai tersangka dan ingin memeriksa yang lain, termasuk diplomat di kedutaan mereka di Kualalumpur.

Pyongyang menyatakan mayat itu bernama Kim Chol sebagaimana tercantum dalam paspornya, bukan Kim Jong-nam.

Malaysia juga mengusir duta besar Korea Utara dengan alasan "kasar secara diplomatik", meski Najib kemudian mengatakan hubungan dengan Pyongyang tidak akan terputus dalam upaya menenangkan hubungan. (Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI