Pengusaha yang diduga mengatur pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) Andi Agustinus alias Andi Narogong diketahui pernah makan di ruang makan Fraksi Partai Golkar DPR RI.
"Iya lihat (Andi Narogong) di ruang makan Fraksi Partai Golkar di lantai 12, itu hari Jumat," kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar Agun Gunanjar saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Agun menjadi saksi bersama dengan mantan Menteri Keuangan yang saat ini menjadi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan mantan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Biar Tak Lenyapkan Bukti, Andi Narogong Ditahan KPK
"Lantai 12 itu lantai pimpinan," kata Agun.
"Siapa saja?" tanya jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto.
"Ada banyak, mungkin 6,7,8 orang sekitar itu, hampir semua anggota Fraksi Golkar," jawab Agun.
"Ketua Fraksi Golkar ada?" tanya jaksa.
"Saya tidak melihat," jawab Agun. Ketua fraksi Golkar saat itu adalah Setya Novanto.
"Di dalam BAP disebutkan bahwa acara itu bukan acara resmi?" tanya jaksa.