Polisi Belum Pastikan Sandiaga Uno Jadi Tersangka Kasus Tanah

Kamis, 30 Maret 2017 | 20:20 WIB
Polisi Belum Pastikan Sandiaga Uno Jadi Tersangka Kasus Tanah
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno tengah berkampanye dali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (30/3/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yakin Sandiaga Uno akan benar-benar memenuhi panggilan penyidik, Jumat (30/3/2017) besok. Meski Sandiaga sudah janji akan datang untuk diperiksa.

"Saya yakin beliau warga negara yang baik," kata Iriawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Sandiaga akan diperiksa terkait kasus dugaan penjualan hasil sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. Pemeriksaan pasangan Anies Baswedan akan dilakukan pukul 13.30 WIB.

Namun, Iriawan masih merahasiakan materi pemeriksaan yang nantinya akan disampaikan kepada Sandiaga. Dia beralasan hal itu sudah menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga: Lagi Berkasus, Sandiaga Uno Ogah Komentari Aksi 313

"Rahasia penyidik lah," kata dia.

Dia mengatakan penyidik baru bisa melakukan gelar perkara apabila semua keterangan dari para saksi telah terkumpul. Dia juga tidak mau berspekulasi apakah nantinya status Sandiaga akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.

"(Setelah) ada pemeriksaan saksi, kami gelar perkara. Kalau memang harus ditingkatkan nanti dilihat juga status yang bersangkutan (Sandiaga)," kata dia.

Selain itu, Iriawan juga meminta semua pihak tidak menghubungkan pemeriksaan Sandiaga dengan kontestasi politik Pilkada putaran kedua. Sebab, rumor yang berkembang munculnya kasus ini telah menurunkan elektabilitas pasangan Anies-Sandiaga yang menjadi rival pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaha Purnama (Ahok)-Djaror Saiful Hidayat. 

"Saya nggak tahu soal itu. Saya nggak ngerti elektabilitas. Tugas saya menegakkan hukum saja. Ada yang lapor ya kita tindaklanjuti. Nggak ada urusan soal itu," kata dia.

Baca Juga: Polisi Akan Periksa Sandiaga Uno Jumat Siang

Pemanggilan Sandiaga merupakan yang kedua kalinya terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah. Dalam pemanggilan pertama, Sandiaga tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.

Kemarin, Alex Yahya Datuk selaku Juru Bicara Sandiaga memastikan jika kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.

"Ini pemanggilan sebagai saksi yang pertama. Sebagai warga negara yang baik bang Sandi akan hadir," kata Alex di posko Anies-Sandiaga, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017) malam.

Kasus yang menjerat Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.

Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang kasus dugaan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI