Kemarin, Alex Yahya Datuk selaku Juru Bicara Sandiaga memastikan jika kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.
"Ini pemanggilan sebagai saksi yang pertama. Sebagai warga negara yang baik bang Sandi akan hadir," kata Alex di posko Anies-Sandiaga, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017) malam.
Kasus yang menjerat Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi, merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang mewakili Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska merupakan mantan istri kedua Edward. Edward tak lain putra almarhum William Soerjadjaja, seorang pengusaha Indonesia yang sukses membangun PT. Astra Internasional.
Baca Juga: Lagi Berkasus, Sandiaga Uno Ogah Komentari Aksi 313
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang kasus dugaan hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan.