Suara.com - Mantan Juru Bicara KPK Johan Budi SP menghadiri diskusi internal yang bertajuk 'Menyikapi Revisi Undang-undang KPK' di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Dalam diskusi tersebut hadir pula mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Imam Prasodjo, dan Penasehat KPK Suwarsono.
"Tadi saya diundang oleh wadah pegawai dalam rangka untuk diskusi berkaitan dengan revisi UU KPK dan tadi salah satu sumber ada pokok bahasan bagaimana situasi dan kondisi upaya untuk revisi UU KPK," ujar Johan di Gedung KPK Merah Putih.
Tak hanya itu, Juru Bicara Presiden Joko Widodo itu pun mengaku hingga kini belum ada pembahasan soal revisi UU KPK kepada pemerintah ataupun kepada presiden.
Baca Juga: Kasus Korupsi e-KTP, Ganjar Pranowo: Saya Lega
"Sampai hari ini belum ada pembicaraan resmi terkait revisi UU KPK kepada pemerintah atau presiden yang ada adalah baru wacana," kata dia.
Kata dia, pada tahun 2016 Presiden Joko Widodo secara tegas mengatakan revisi UU KPK tidak diperlukan.
"Yang saya tahu waktu itu tahun 2016 kan menolak dilakukan revisi UU KPK, apalagi yang draft beredar waktu itu di temen media isinya lebih pada melemahkan KPK. Karena itu kalau diriset kembali pernah keluarkan statemen begitu," ucap dia.
Ia membantah diskusi tersebut membahas soal e-KTP. Johan mengatakan bahwa dalam diskusi tadi, ia menyampaikan bahwa KPK harus menunjukkan kinerjanya agar didukung oleh publik.
"Itu tadi bagaimana mengkampanyekan ke publik agar publik dukung KPK. Saya sampaikan pertama, orang KPK harus kerja keras berantas korupsi tanpa pandangbulu, itulah yang meningkatkan hubungan publik pada KPK. Kedua, jangan menciderai perasaan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Sebelum Bersaksi, Saksi Korupsi e-KTP Temui Pengacara Kondang