Suara.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memastikan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan hasil jual tanah. Dia akan datang, Jumat (31/3/2017) pukul 13.30 WIB.
"Belum kepikiran. Undangan 13.30 WIB, dan sebagai warga negara yang baik tentunya saya akan datang. Jadi ini kan panggilan pertama, saya akan penuhi panggilan dari Polda," kata Sandiaga di Kali Anyar, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (30/3/2017).
Untuk materi hukum terkait kasus itu, Sandiaga tidak mau beri tanggapan. Tim hukum yang akan menjelaskan semua materi hukum kasus tersebut.
"Karena saya menghormati dan saya bukan ahli hukum, saya tidak mengerti hukum. Saya serahkan pada tim hukum untuk memberikan keterangan kalau pertanyaan berkenaan dengan materi hukum,"
Baca Juga: Sandiaga Menolak Tunjukkan Rumah Rp350 Juta di Jakarta
Ia mengaku sudah mendapatkan dua kali arahan dari tim hukum yang akan mendampinginya.
"Saya sudah mendapatka dua kali brief dari tim hukum, keterlibatan saya nggak ada sama sekali. Jadi besok akan kami sampaikan," kata Sandiaga.
Pasangan Anies Baswedan dilaporkan Edward Soeyadjaja dan Djoni Hidayat melalui Fransiskan Kumalawati Susilo. Ia dan salahsatu rekan bisnisnya Andreas Tjahyadi diduga menggelapkan hasil penjulan tanah di Jalan Curug, Tangerang pada tahun 2012.