Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku pernah ditawari duit oleh mantan anggota Komisi II Mustokoweni terkait proyek pembuatan e-KTP. Tapi, Ganjar mengaku menolaknya.
"Saya tidak terima, tapi memang ada," kata Ganjar ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Gubernur Jawa Tengah mengaku sampai beberapakali ditawari uang oleh politikus Golkar itu.
"Itu ditawari sekali, dua kali atau beberapa kali, saya lupa, dan ini saya bilang nggak usah," kata Ganjar.
Tak hanya ditawari uang, Ganjar juga mengaku pernah mendapat bingkisan dari orang yang tidak dikenalnya. Ganjar menerima bingkisan tersebut karena dia mengira berisi buku.
Tapi kemudian Ganjar mengembalikannya lagi setelah yakin isinya bukan buku. Bingkisan itu diberikan ketika Ganjar tengah bersama dengan kolega dan staf di DPR.
"Itu sikap sikap awal tidak mau sentuh itu. Saya bilang taken (ambil)," kata Ganjar.
Sebelumnya, dalam berita acara pemeriksaan saksi Miryam S. Haryani, Miryam mengaku membagi-bagikan uang kepada pimpinan Komisi II DPR, termasuk Ganjar. Belakangan, Miryam menarik kembali ucapannya.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 milar itu, sudah ada dua terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Belum lama ini, KPK kembali menetapkan tersangka baru yaitu pengusaha bernama Andi Agustinus Narogong alias Andi Narogong yang disebut-sebut sebagai makelar proyek.