Sidang Suap E-KTP, Ganjar Ngaku Pernah Dapat Pesan Khusus Novanto

Kamis, 30 Maret 2017 | 18:10 WIB
Sidang Suap E-KTP, Ganjar Ngaku Pernah Dapat Pesan Khusus Novanto
Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengaku mengaku pernah mendapatkan pesan khusus dari Setya Novanto yang kini menjadi ketua DPR ketika proyek e-KTP masih dibahas. Pesan tersebut disampaikan ketika mereka bertemu di Bandara Ngurah Rai, Bali. Novanto meminta Ganjar agar jangan galak-galak dalam membahas proyek pengadaan e-KTP.

"Ketemu dan bersalaman, langsung Novanto bilang, jangan galak-galak," kata Ganjar ketika dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Pernyataan Ganjar membuat ketua majelis hakim Jhon Halasan Butar-Butar penasaran. Lantas, dia meminta Ganjar menjelaskan apa yang dimaksud Novanto agar jangan galak.

Ganjar yang kini menjabat gubernur Jawa Tengah kemudian menjawab. Dia menduga maksud Novanto -- sekarang ketua umum Partai Golkar -- agar Ganjar jangan mengkritik pembahasan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu.

"Mungkin itu yang dianggap galak," katanya.

Belakangan, aroma korupsi dalam proyek e-KTP menyeruak. Negara dirugikan Rp2,3 triliun karena uangnya diduga dibagi-bagikan ke pejabat Kemendagri dan sebagian anggota DPR periode 2009-2014.

Proyek e-KTP dirancang Kemendagri pada Januari 2010 untuk menertibkan administrasi kependudukan. DPR akhirnya menyetujuinya pada November 2010. Kemudian pada Februari 2011 proyek dijalankan.

Aroma korupsi mulai tercium pada November 2011. April 2012, KPK menelusuri ke sejumlah anggota DPR. Penelusuran tersebut berangkat dari kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Saat ini, dua terdakwa kasus tersebut sedang disidang di Pengadilan Tipikor. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto. Belum lama ini, KPK kembali menetapkan tersangka baru yaitu pengusaha bernama Andi Agustinus Narogong alias Andi Narogong yang disebut-sebut sebagai makelar proyek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI