Konfrontir, Sugiharto Ngaku Beri Duit 4 Kali, Miryam Tetap Bantah

Kamis, 30 Maret 2017 | 17:52 WIB
Konfrontir, Sugiharto Ngaku Beri Duit 4 Kali, Miryam Tetap Bantah
Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis (9/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Sugiharto menegaskan pernah memberikan dana sebesar 1,2 juta dollar Amerika Serikat kepada Miryam S. Haryani -- mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjadi anggota Komisi II.

"Pertama Rp1 miliar, lalu kedua 500 ribu dollar AS, ketiga 100 ribu dollar AS, keempat Rp5 miliar. Kalau ditotal, 1,2 juta dollar AS," kata Sugiharto di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Mendengar pengakuan Sugiharto, hakim Ketua John Halasan Butar-Butar bertanya lagi kepada Miryam.

"Keterangan anda ternyata disangkal terdakwa,makanya keterangan anda tidak pernah terima uang itu tidak benar ada penerimaan uang empat kali," kata John.

Miryam yang merupakan politikus Hanura itu tetap keukeuh tidak pernah dapat cipratan duit dari Sugiharto dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun (total nilai proyek Rp5,9 triliun).

"Tidak benar dan tidak pernah saya terima. Sudah biasa di peradilan yang mulia (pengakuan terdakwa)," kata Miryam.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, sudah ada dua terdakwa, Sugiharto dan Irman. Belum lama ini, KPK kembali menetapkan tersangka baru yaitu pengusaha bernama Andi Agustinus Narogong alias Andi Narogong.

Miryam juga mengaku tidak pernah mengenal Andi yang disebut-sebut sebagai makelar proyek.

"Saksi tadi kan sudah disumpah. Sewaktu anda disumpah pikiran apa yang terbayang, apakah pikiran untuk menyatakan kebenaran atau yang lain?" kata jaksa.

"Karena saya bersumpah diatas Alkitab saya nyatakan kebenaran," Miryam menjawab.

"Bagaimana cara ungkapkan kebenaran ? Ngerti arti kebenaran? Apakah tetap mencabut BAP? Yang ada di dalam BAP yang sekarang jadi bahan untuk memeriksa ibu?" kata jaksa.

"Tetap (saya cabut)," kata Miryam.

Hasil pemeriksaan Miryam yang telah dituangkan dalam BAP di KPK dicabut lagi karena dia merasa ketika diperiksa mendapatkan diintimidasi dari penyidik KPK.

Tapi, penyidik KPK menegaskan bahwa proses penyidikan sudah sesuai dengan prosedur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI