Konfrontir, Sugiharto Ngaku Beri Duit 4 Kali, Miryam Tetap Bantah

Kamis, 30 Maret 2017 | 17:52 WIB
Konfrontir, Sugiharto Ngaku Beri Duit 4 Kali, Miryam Tetap Bantah
Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis (9/3).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bagaimana cara ungkapkan kebenaran ? Ngerti arti kebenaran? Apakah tetap mencabut BAP? Yang ada di dalam BAP yang sekarang jadi bahan untuk memeriksa ibu?" kata jaksa.

"Tetap (saya cabut)," kata Miryam.

Hasil pemeriksaan Miryam yang telah dituangkan dalam BAP di KPK dicabut lagi karena dia merasa ketika diperiksa mendapatkan diintimidasi dari penyidik KPK.

Tapi, penyidik KPK menegaskan bahwa proses penyidikan sudah sesuai dengan prosedur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI