Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie mengharapkan calon gubernur Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan calon gubernur nomor urut tiga Anies Baswedan menghaidi sidang lanjutan pada Senin (3/4/2017).
Hari ini, DKPP memulai menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etika dengan teradu Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti dan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno. Sidang berlangsung di ruang Pustaka Loka, gedung Nusantara IV, DPR.
"Sidang kami lanjutkan hari Senin tanggal 3 April jam 10.00 WIB pagi. Kalau Pak Anies mau datang, ya syukur. Pak Ahok juga. Coba ditanya, kalau dia mau datang, bagus. Kalau tidak, minimum timsesnya hadir. Terus LO (liaison officer) juga datang," kata Jimly usai persidangan.
Jimly menambahkan hari ini DKPP sudah mendengarkan keterangan dari Sumarno dan Mimah.
Namun, DKPP belum bisa memberikan keputusan. Dari hasil persidangan sementara, penyelenggara pilkada Jakarta masih melayani dua pasangan calon dengan baik.
"Kami harapkan tidak terjadi miskomunikasi. Dan, kami harap pilkada harus sukses," kata dia.