Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa siap dikonfrontir dengan anggota Komisi V dari Fraksi Hanura Miryam S. Haryani dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Nama Desmon kembali disebut-sebut dalam sidang di Pengadilan Tipikor, hari ini. Novel yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan Miryam pernah mengaku diancam sejumlah kolega, di antaranya Desmon, supaya tidak mengakui perbuatan menerima uang dari proyek e-KTP.
"Saya ingin saya dipanggil oleh peradilan untuk meng-counter apa yang terjadi," kata Desmon kepada Suara.com, Kamis (30/3/2017).
"Saya ingin mengkonfrontir pernyataan Novel di pengadilan dan saya ingin berhadapan langsung dengan Miryam," Desmon menambahkan.
Desmon juga ingin mengetahui apakah ada alat bukti yang menunjukkan adanya ancaman terhadap Miryam.
"Saya cuma ingin tahu, oh saya mengancamnya dimana pertemuannya, apakah lewat telepon, apakah pertemuan secara fisik. Nah saya juga ingin berita acara yang direkam oleh KPK, yang diomongkan Novel, adakah betul Miryam ini ngomong," katanya.
Sejauh ini Desmon tidak ada rencana untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Kalau Novel saya laporkan belum tentu dia bohong, bisa juga Miryam yang bohong. Kalau saya laporkan Miryam, dia ini kan perempuan, jangan-jangan lagi panik terus asal sebut. Yang saya tuntut adalah dia jujur saja. Bahwa saya tidak pernah berkomunikasi apalagi mempengaruhi," kata Desmon.
Dalam persidangan tadi, Novel yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan kepada majelis hakim bahwa Miryam pernah mengakui diancam enam anggota DPR.
“Adanya ancaman itu diungkapkan saudari Miryam kepada kami sewaktu kali pertama diperiksa KPK, yang mulia,” kata Novel.
"Selain Bambang Soesatyo, saudari Miryam juga menyebut nama Aziz Syamsudin, Desmond J. Mahesa, dan Masinton Pasaribu. Lalu, seingat saya, juga Syarifudin Sudding, dan satu lagi dia lupa namanya. Tapi dia sebut nama partainya," Novel menambahkan.