Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump lagi-lagi menetapkan kebijakan yang terbilang kontroversial. Kali ini, ia mengangkat sang putri, Ivanka Trump, sebagai asisten presiden.
Ivanka, seperti dilansir The New York times, Rabu (29/3/2017), bekerja di Gedung Putih—kantor Kepresidenan AS—dengan status pekerja tak dibayar. Sebelumnya, sang suami, Jared Kushner juga diangkat Trump sebagai penasihat senior presiden.
Sebenarnya, sejak sepekan lalu, Ivanka sudah memunyai kantor di sayap barat Gedung Putih meski tak memunyai jabatan apa pun dalam pemerintahan.
Baca Juga: Alasan Kebebasan Berpendapat, FUI Tak Ingin Aksi 313 Dilarang
Pengangkatan Ivanka dan suaminya menuai banyak kecaman, terutama dari kritikus etika. Trump dinilai melanggar undang-undang anti-nepotisme.
Selain itu, banyak kalangan menilai pengangkatan pasutri itu adalah cara Donald Trump untuk memperkuat jaringan bisnis keluarga selagi dirinya berkuasa.
Norman Eisen, penasihat etika eks Presiden Barack Obama, menilai penangkatan Invanka dan Kushner merupakan ”bencana etika” di Gedung Putih.
Eisen, bersama sejumlah ahli hukum dan ahli pengawasan sudah mengirimkan surat berisi keluhan kepada Penasihat Gedung Putih, Don McGahn, terkait pengangkatan Ivanka.
”Rakyat AS harus sama-sama berharap bahwa keputusan seperti itu tidak berubah menjadi momen yang terisolasi dari kewarasan,” tutur Eisen.
Baca Juga: Indosat Permudah Gamers Bikin Aplikasi Mobile Cipika Play
Sadar menjadi pusat perhatian negatif dan kritik, Ivanka akhirnya mau melepaskan sejumlah jabatannya dalam korporasi bisnis keluarga agar tak dinilai menggunakan jurus ”aji mumpung”.