Sudding Ngaku Bingung Disebut Ancam Miryam Agar Bungkam

Kamis, 30 Maret 2017 | 15:09 WIB
Sudding Ngaku Bingung Disebut Ancam Miryam Agar Bungkam
Anggota Komisi III DPR yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Syarifudin Sudding (kiri). [Antara/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding mengaku heran disebut mengancam Miryam S. Haryani agar jangan mengakui perbuatan menerima uang dari kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Saya sendiri juga tidak mengerti. Kapan dan dimana saya dekatnya saya sendiri nggak mengerti. Saya betul-betul bingung dan nggak ngerti saya," kata Sudding, Kamis (30/3/2017).

Sudding kemudian mengatakan walaupun satu fraksi, Sudding tidak pernah membicarakan proyek e-KTP dengan Miryam.

Sudding mengatakan proyek e-KTP merupakan kewenangan Komisi II. Sementara Sudding berada di Komisi III.

"Saya nggak ngerti karena enggak pernah bicara dengan dia soal e-ktp. Kapan dan dimana saya datangnya. Makanya saya bingung, kenapa bisa lari ke komisi III ya kan?" ujar Sudding.

Saat ini, Miryam duduk di Komisi V. Pada waktu proyek e-KTP dibahas, Miryam duduk di Komisi II.

"Makanya saya heran. Saya benar-benar nggak ngerti gitu lho. Kok bisa lari ke komisi III. Kok nama dicari di Google, apa maksudnya. Jadi betul-betul saya nggak tahu karena nggak pernah bicara soal e-KTP. Apalagi itu kan di komisi II kok lari ke komisi III ya," kata Sudding.

Nama Sudding muncul setelah penyidik KPK Novel Baswedan yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, hari ini. Novel mengungkapkan Miryam pernah mengaku diancam sejumlah kolega di DPR supaya tidak mengakui perbuatan menerima uang.

Ketika itu Miryam diperiksa di KPK. Miryam menyebut nama Bambang Soesatyo (anggota Fraksi Golkar), Aziz Syamsuddin (anggota Fraksi Golkar), Desmond J. Mahesa (anggota Fraksi Gerindra), Masinton Pasaribu (anggota Fraksi PDIP), dan Sudding.

Keterangan tersebut disampaikan Miryam sebelum dia mencabut kembali keterangan dalam berita acara pemeriksaan penyidik KPK dan menuduh penyidik mengintimidasi agar bicara.

Azis dan Masinton juga membantah mengancam Miryam. Mereka mengaku jarang bicara dengan Miryam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI