Kejiwaan Perempuan Bawa Belati di Sidang Ahok Diperiksa

Kamis, 30 Maret 2017 | 14:41 WIB
Kejiwaan Perempuan Bawa Belati di Sidang Ahok Diperiksa
Barang bukti berupa pisau belati yang disimpan RR di dalam tasnya, saat mau masuk ke ruang persidangan Ahok, Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan sudah membawa Retno Rahayu ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kejiwaannya. Perempuan berumur 46 tahun ini, kemarin, diamankan dari sekitar tempat persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Kehutanan, Jakarta Selatan, karena ketahuan menyimpan belati di dalam tas.

"Masih diobservasi di RS Polri Kramatjati," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Kamis (30/3/2017).

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan nanti polisi akan tahu apakah dia mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Karena kami kan bukan ahlinya untuk menyatakan benar tidak yang bersangkutan (Retno) itu tidak waras. Untuk itu kami serahkan ke RS Polri," kata dia.

Jika hasil diagnosa Ratna terbukti mengalami gangguan jiwa, polisi akan menghentikan penyelidikan. Hari ini, hasil pemeriksaan belum keluar.

"Setelah RS Polri menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan, ya baru kami lepaskan," kata dia.

Budi mengatakan keluarga Retno sudah menjenguk di RS Polri Kramatjati.

Keluarga Retno baru akan dimintai keterangan polisi, sore ini.

"Belum. Rencananya kalau nggak nanti sore ya besok," kata Budi.
Kasus tersebut, kemarin, mengehebohkan. Dia diamankan ketika Ahok sedang menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk meringankan kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI