Kesaksian Ketua KPUD DKI Sumarno soal Laporan Cinhok ke DKPP

Kamis, 30 Maret 2017 | 13:23 WIB
Kesaksian Ketua KPUD DKI Sumarno soal Laporan Cinhok ke DKPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan teradu Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta Sumarno. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Belakangan, setelah peristiwa itu terjadi, ternyata tim nomor 2 menyewa ruangan khusus di lantai 2. Jadi saya, panitia, tidak mengetahui itu. Setelah itu,mereka pergi pukul 20.05 WIB," ujarnya.

Di akhir pernyataannya, dia mengatakan, berdasarkan jawaban tersebut,teradu (Sumarno) memohon kepada yang  DKPP untuk menjatuhkan keputusan, pertama penolak permohonan pengadu. Kedua, menyatakan teradu tidak terbukti apa yang disampaikan pengadu. Bila DKPP berpendapat lain, maka mohon keputusan yang seadil-adilnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI