Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo berencana melaporkan anggota Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Miryam S haryani ke aparat kepolisian, dengan tuduhan mencemarkan nama baik.
Rencana itu menyusul pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bahwa Miryam mengakui kepadanya mendapat tekanan dari enam petinggi DPR agar bungkam soal aliran dana korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012.
”Saya akan menjadikan keterangan Novel di pengadilan itu sebagai bukti hukum melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri. Ini sudah keterlaluan dan Miryam tidak boleh dibiarkan menuduh serta menyebut nama orang seenaknya,” tegas Bambang Soesatyo, Kamis (303/2017).
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Sandiaga Uno Jumat Siang
Kalau memungkinkan, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu berniat meminta rekaman video maupun audio ketika Miryam disidik KPK untuk melengkapi bukti hukum.
Selain itu, Bamsoet juga menyayangkan Novel mengungkapkan isi pemeriksaan Miryam di pengadilan tanpa terlebih dulu memverifikasi keterangan tersebut kepada dirinya.
”Saya tidak sepenuhnya menyalahkan Novel. Mungkin saja Novel benar bahwa itu keterangan Miryam.Tapi, seharusnya bisa dikonfrontasikan dulu kepada saya dan teman-teman yang namanya juga disebut oleh Miryam. Sebab, saya menilai Miryam ini tengah menfitnah sana-sini,” cecarnya.
Dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari yang sama, Novel mengungkapkan Miryam mengakui ditekan enam petinggi DPR.
“Adanya ancaman itu diungkapkan Saudari Miryam kepada kami sewaktu kali pertama diperiksa KPK, yang mulia,” kata Novel kepada majelis hakim.
Baca Juga: Tiga Penyidik KPK Bersaksi di Sidang e-KTP
Selain Bamsoet, Novel menuturkan Miryam juga mengakui ditekan oleh Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra; Masinton Pasaribu, anggota Komisi III dari fraksi PDIP; Syarifudin Suding, anggota Komisi III dan juga Sekretaris Jenderal Partai Hanura. Sementara satu nama lainnya diklaim terlupakan oleh Miryam.
Hingga berita ini diunggah, persidangan kasus patgulipat pelelangan proyek pengadaan e-KTP itu masih berlangsung.