Orang Luar DKI Diminta Jangan Ikutan Aksi Tuntut Ahok Dicopot 313

Kamis, 30 Maret 2017 | 10:58 WIB
Orang Luar DKI Diminta Jangan Ikutan Aksi Tuntut Ahok Dicopot 313
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat dari daerah tidak perlu ikut-ikutan aksi bertema Bela Al Quran pada Jumat (31/3/2017). Isu utama yang mereka angkat yaitu menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Ahok dari jabatan gubernur karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.

"Intinya nggak usah ke Jakarta, di daerah masing masing kalau mau sembahyang ada masjid di sana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (30/3/2017).

Aksi tersebut rencananya dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu longmarch ke depan Istana Merdeka. Aksi tersebut digalang beberapa ormas keagamaan termasuk Forum Umat Islam.

Argo menyarankan warga tetap melaksanakan ibadah di daerah masing-masing.

Saat ini, polisi sedang mengkaji surat pemberitahuan aksi dari panitia. Polisi tidak melarang aksi tersebut, asalkan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Kalau (ada aksi longmarch) ijalan mengganggu ketertiban umum, tidak boleh," kata dia.

Ketua Kaderisasi FUI Bernard Abdul Jabbar mengatakan sebagian massa dari berbagai daerah sudah mulai berangkat ke Jakarta. Kebanyakan mereka dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

"Ya kalau dari daerah udah ada sebagian. Mereka sudah mulai berangkat. Hampir semuanya si yang berangkat," kata Bernad kepada Suara.com.

Menurut dia aksi ini tidak berkaitan dengan kepentingan politik pilkada Jakarta putaran kedua.

"Nggak ada muatan politik, kita ini kan penegakan hukum aja. Selama ini (Ahok) nggak pernah dilengserin. Penegakan hukum kami minta adil, tak pandang bulu siapa pun juga," kata dia.

FUI menilai Presiden Jokowi melindungi Ahok. Menurutnya seharusnya Ahok dicopot dari jabatannya karena sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"Ini kan (Ahok) seakan dilindungi kan. Inilah harus juga bercermin pada lima gubernur yang sudah diputus terdakwa (kasus korupsi) kemudian dilengserkan. Tapi kok ini nggak (tidak diberhentikan), kan aneh. Apapun kasusnya nggak ada masalah, statusnya terdakwa makanya harus diberhentikan sementara," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI