Tahu Bocoran BAP Miryam, Ganjar Senang

Siswanto Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2017 | 10:45 WIB
Tahu Bocoran BAP Miryam, Ganjar Senang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Hotel Sahid Jaya Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2015). [Suara.com/Labib Zamani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam BAP setebal 27 halaman itu, diketahui jika Miryam diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiarto yaitu pada 1, 7, dan 14 Desember 2016 serta, 24 Januari 2017.

Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II untuk membantu mengkoordinir pemberian dari Dukcapil dan mengaku menerima dua kali pengiriman dari Sugiharto.

Selanjutnya sesuai perintah Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II saat itu, ia membagi uang dalam amplop terpisah dan diserahkan kepada nama-nama yang terdata dalam daftar.

Pada pemberian kepada pimpinan Komisi II, Miryam memberikan keterangan khusus pada bagian nama Ganjar Pranowo.

Menurut dia, para pimpinan Komisi II seluruhnya menerima uang 3.000 Dollar Amerika kecuali satu orang, yakni Ganjar Pranowo, sedangkan lainnya, yakni Burhanuddin Napitupulu (Fraksi Golkar), Taufik Efendi (Fraksi Demokrat), dan Teguh Juwarno (Fraksi PAN), tidak ada kalimat menolak atau mengembalikan.

"Saya berikan Rp100 juta kepada saudara Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI-P, namun dikembalikan lagi kepada saya, saya serahkan kembali kepada sdr Yasona Laoli selaku Kapoksi,"kata Miryam sesuai yang tertulis dalam BAP itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI