Suara.com - Polda Metro Jaya masih mengkaji surat pemberitahuan ikhwal aksi Bela Al-Quran 313 yang digagas Forum Umat Islam (FUI) pada, Jumat (31/3/2017) besok. Aksi ini bertujuan, menuntut pemerintah memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
FUI beralasan, tuntutan diajukan lantaran Ahok telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana penodaan agama. Namun, pihak Polda Metro Jaya memastikan masih akan mengevaluasi rencana aksi tersebut.
"Dengan adanya surat pemberiahuan itu, kami harus melakukan survei, ngecek, kira-kira apakah bisa memenuhi syarat atau tidak kegiatan itu dilakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (30/3/2017).
Argo menambahkan, perizinan dari kepolisian mungkin tidak dikeluarkan apabila massa pendemo melakukan aksi jalan kaki. Sebab, aksi dilakukan bersamaan dengan masa kampanye Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Baca Juga: Belum Juga Semusim di MU, Mou Sudah Impikan Latih Neymar Dkk
"Kami sudah sampaikan turun ke jalan nggak boleh. Apalagi ini saat masih kampanye," tegas Argo.
Argo menyampaikan, adanya rencana para pendemo menggelar aksi jalan kaki ke Istana Merdeka dapat mengganggu kepentingan masyarakat, terutama para pengguna jalan raya. Polisi, kata Argo, memperbolehkan apabila massa hanya menggelar kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal.
Aksi tersebut rencananya memang dimulai dengan salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal pada pukul 11.30 WIB. Setelah itu, mereka bergerak ke depan Istana Merdeka pada pukul 13.00 WIB.
"Itu kan demonstrasi atau unjuk rasa ya ada long march ke Istana Negara. Kalau di jalan menggangu ketertiban umum tidak boleh. Kalau mau sembahyang di Istiqlal ya silakan saja," kata Argo.
Sehari sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Mochamad Iriawan, mengimbau masyarakat jangan ikut-ikutan aksi Bela Al Quran 313.
Baca Juga: Patung Cristiano Ronaldo 'Dibully', Netizen: Nggak Mirip
"Kami menyampaikan lebih baik tidak usah dilakukan. Masyarakat yang akan melaksanakan, diimbau untuk mengurungkan," kata Iriawan di Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).