Djarot: Tinggal Kasih 'Plus Plus', Jadi yang Meniru Siapa?

Kamis, 30 Maret 2017 | 09:51 WIB
Djarot: Tinggal Kasih 'Plus Plus', Jadi yang Meniru Siapa?
Cawagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemui Paguyuban Ketoprak Adhi Budaya, di Jalan RS Ancol, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (22/3/2017). [Suara.com/Ummy]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua pasangan kandidat calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, dalam beberapa hari terakhir, terlibat saling klaim program mereka ditiru pasangan kandidat lainnya.

Cagub dan Cawagub DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dituding pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menjiplak ide mereka mengenai program jaminan kesehatan bagi warga lanjut usia (lansia). Tudingan itu merujuk tawaran program Kartu Jakarta Lansia (KJL) milik Ahok-Djarot.

Selain itu, Anies-Sandi juga mengklaim program Ahok-Djarot yang membuat Creative Jakarta Hub meniru program mereka, yakni “OK OCE”.

Baca Juga: Cara Djarot Rebut Simpati Massa Pendukung Rivalnya

Termutakhir, Djarot balik menyindir Anies-Sandi yang menawarkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Begini, katanya kami banyak meniru program. Saya mau tanya, yang niru sopo? Kalau seperti ini (KJP Plus), iya (meniru) atau enggak? Cuma menambahkan plus, plus, plus saja," kata Djarot di Balai Rakyat Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Untuk diketahui, Anies-Sandi menawarkan program KJP Plus yang disebut gabungan program pemprov KJP dan program nasional Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Anies-Sandi menegaskan, KJP Plus berbeda dengan KJP yang selama ini diterapkan calon petahana. Sebab, KJP Plus dapat ditarik tunai alias bisa “diuangkan”. Sementara KJP yang diterapkan Ahok-Djarot selama ini tidak demikian. KJP hanya bisa digunakan untuk ditukarkan dengan kebutuhan pendidikan seperti buku atau tas.

Mulanya, KJP bisa ditarik tunai dalam jumlah uanhg terbatas. Namun, Ahok mengklaim KJP justru banyak disalahgunakan lantaran bisa ditarik tunai. Alhasil, ia menyetop kebijakan tarik tunai KJP.

Baca Juga: 7 Saksi Menguak 'Takdir' Ahok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI