Ganjar Pranowo Disebut Jadi Saksi Sidang Korupsi e-KTP Hari Ini

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 30 Maret 2017 | 07:46 WIB
Ganjar Pranowo Disebut Jadi Saksi Sidang Korupsi e-KTP Hari Ini
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Stasiun Senen, Jakarta Pusat [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut bakal dihadirkan dalam sidang kasus korupsi lelang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (30/3/2017) hari ini.

Ganjar dikabarkan akan hadir sebagai saksi yang diajukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tidak membenarkan, tapi tak juga menampik kabar tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/).

"Kami akan hadirkan tiga penyidik KPK, saksi Miryam dan lima saksi lain. Mereka dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan lainnya DPR RI. So[al identitasnya, akan disampaikan nanti," kata Febri.

Baca Juga: Punya Banyak Barang Bukti, JPU Siap Kuatkan Dakwaan atas Ahok

Selain Ganjar, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo juga bakal dihadirkan setelah persidangan sebelumnya absen lantaran berada di luar negeri.

Sementara saksi yang sudah secara jelas bakal  dihadirkan ialah anggota DPR RI Miryam S Haryani dan tiga penyidik KPK, yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik, serta Irwan Santoso.

Miryam akan dikonfrontasikan dengan ketiga penyidik itu, karena dalam persidangan sebelumnya yang bersangkutan mencabut isi berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa KPK.

Miryam beralasan, BAP itu dibuat saat dirinya merasa ditekan oleh ketiga penyidik tersebut.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri—Irman dan Sugiharto—sebagai terdakwa.

Baca Juga: MU Berniat Rekrut Neymar, Mourinho: Mimpi di Siang Bolong

Irman adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Sedangkan Sugiharto adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, saat terjadinya kasus tersebut. Dalam proses lelang proyek e-KTP, Sugiharto juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI