Ditambah dengan sejumlah insiden terorisme yang mengerikan, lanjutnya, membuat beberapa anggota masyarakat merasa tidak betah berada di antara masyarakat yang beragam etnis dan budaya.
Tidak heran bila aktivitas nasionalisme sempit juga muncul, yang dampaknya adalah bangkitnya kembali xenofobia dan Islamofobia.
Hal tersebut mencemaskan karena pada saat ini, iklim seperti itu dapat memunculkan kembali fenomena "pemimpin kuat" yang dapat mengarah kepada kediktatoran, yang ujung-ujungnya juga bisa membungkam berbagai pihak yang tidak setuju dengan mereka.
Kenneth Roth berpendapat bahwa pola model mayoritarianisme seperti itu, yang menyerang prinsip "check & balances" yang membatasi wewenang sebuah pemerintahan, dinilai merupakan bahaya terbesar dari demokrasi saat ini.
Baca Juga: Mobil Angkut Babi Selundupan dari Malaysia Diringkus
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya berbagai pihak meneguhkan komitmennya untuk membela nilai-nilai dasar hak asasi manusia.
Hal tersebut dinilai dapat dilakukan dengan membangun aliansi bersama masyarakat yang memiliki kepentingan sama, dan menjembatani dunia Utara-Selatan (maju dan berkembang).
Faktor Pencetus
Sejumlah analisis di atas menunjukkan bahwa, wabah gerakan populis dapat terjadi bila kesenjangan sosial terus diabaikan, ketimpangan perekonomian terus melaju tanpa henti, dan penerapan nilai-nilai HAM terus diremehkan.
Apa yang bisa dipelajari dari beragam faktor pencetus mewabahnya populisme di Eropa, yang bisa dipelajari agar tidak terjadi di Republik Indonesia? Terkait dengan HAM, di Indonesia, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yeti Andriani mengatakan, negara jangan sampai membiarkan terjadinya berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia di sejumlah daerah.
Baca Juga: Soal Pakai Sabu untuk Diet, Ini Penjelasan Pengacara Ridho Rhoma
"Gerakan HAM saat ini menghadapi tantangan lebih sulit karena negara masih terus permisif terhadap pelaku pelanggaran HAM," kata Yati Andriyani dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (14/3).