KPK Ultimatum Politisi Hanura Untuk Hadiri Sidang Kasus e-KTP

Rabu, 29 Maret 2017 | 22:46 WIB
KPK Ultimatum Politisi Hanura Untuk Hadiri Sidang Kasus e-KTP
Sidang e-KTP [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Miryam menyebut penyidik KPK menakut-nakutinya dengan mengatakan mereka telah memeriksa dua anggota Fraksi dari Partai Golkar, Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dalam kasus e-KTP.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, ia mengatakan semua keterangan dalam BAP itu tidak benar. Termasuk mengenai bagi-bagi duit proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI