1.230 Spanduk Provokatif Pilgub DKI Telah Dicopot

Rabu, 29 Maret 2017 | 22:02 WIB
1.230 Spanduk Provokatif Pilgub DKI Telah Dicopot
Spanduk bernada SARA jelang pilkada Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebanyak 1.230 spanduk telah dicopot Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja dan polisi. Ribuan spanduk yang diturunkan lebih banyak berisi pesan provokatif ketimbang alat peraga kampanye dua kandidat pasangan calon.

"Jadi 1.230 itu untuk 600 spanduk terkait dengan alat peraga kampanye, 630 itu yang mengarah diduga pada provokatif," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah di gedung Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Mimah menyampaikan jika petugas kerap bersitegang dengan pendukung dari dua paslon ketika menertibkan spanduk-spanduk tersebut. Pencopotan spanduk-spanduk yang dilakukan pada Pilkada Jakarta putaran kedua mengacu kepada SK KPU DKI Jakarta yang melarang pemasangan atribut kampanye.

"Polisi sudah bekerja sama dengan kami karena pasti akan banyak perbedaan dalam penurunan spanduk yang mengarah kepada provokatif bahkan spanduk yang mengarah kepada kampanye," katanya.

Baca Juga: Ahli Agama PBNU Sebut Tak Masuk Akal Ahok Menodai Agama

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengultimatum aktor pemasangan spanduk propaganda dengan mengangkat isu SARA jelang pilkada Jakarta untuk segera menghentikan aksi. Kalau tidak, polisi akan menindaknya.

"Peringatan terakhir, nih, kalau masih ada akan kena aturan undang-undang SARA. Sudah kami berikan peringatan, apabila masih ada tentunya upaya penegakan hukum akan dilakukan," kata Iriawanm

Iriawan sudah mengantongi nama-nama aktor pemasangan spanduk provokatif untuk menyerang salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"Nama sudah ada, pak wakapolda dan kriminal umum sudah mengantongi itu. Jangan lah itu kan rahasia saya," kata Iriawan.

Kapolda mengatakan sebagian besar spanduk berisi pesan bernuansa SARA sudah dicopot. Penertiban spanduk dilakukan atas kerjasama aparat kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilu.

"Kami imbau tidak usah pasang spanduk provokatif apalagi menjurus ke SARA," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI