Ahli agama Islam yang juga Rois Syuriah PBNU Masdar Farid Mas'udi mengatakan tak masuk akal apabila terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penodaan agama disaat Ahok ingin maju sebagai calon gubernur Jakarta petahana di Pilkada Jakarta 2017.
"Itu sangat ditentukan oleh nawaitunya dari si pelaku Pak Basuki. Kayaknya pada saat dia mau nyalon jadi pemimpin kok menodai agama yang dianut mayoritas, nggak masuk akal deh," ujar Masdar usai memberikan keterangan di sidang ke-16 Ahok, gedung Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Menurutnya, kasus Ahok masuk ke ranah pengadilan karena dimainkan oleh lawan politik. Isu ini, kata dia, sangat erat dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
Baca Juga: Ucapan Ahok Soal Al Maidah Dimanfaatkan Lawan Politik
"Sebenernya isu ini digoreng (lawan politik Ahok), saya kira dalam konteks pilkada ini. Saya kira itu lebih sarat dengan motif politik," kata dia.
Kemudian, Masdar menegaskan surat Al Maidah ayat 51 bukan keharusan orang Islam memilih pemimpin yang seiman. Umat muslim tak boleh memilih non-muslim apabila calonya mengusir, memerangi umat muslim lainnya.
"Itu yang tidak boleh. Jadi tidal sekedar beda agama. Ini negara bangsa, kita tidak boleh diskriminasi orang di ruang publik berdasarkan faktor primordial. Nanti kan kalau ada isu agama, isu SARA, orang yang sukunya beda nggak boleh dipilih, yang etnisnya beda nggak boleh dipilih. Rusak negeri ini," ujar Masdar.
"Ini negara bangsa bukan negara agama. Agama boleh dirujuk tapi sebagai sumber moralitas," Masdar menambahkan.
Pemimpin yang dibutuhkan, kata Nasdar harus memiliki sifat amanah dan adil dalam menjalankan pemerintahan. Sehingga bukan berdasarkan keyakinan yang seiman.
"Yang penting adil. Adil tidak boleh diskriminasi rakyat berdasarkan SARA. Negara harua mengayomi semua pihak, nggak boleh berdasarkan suku, agama, ras," kata dia.