Sebelum Keluarkan Fatwa Ahok, MUI Pusat Harusnya Tabayyun Dulu

Rabu, 29 Maret 2017 | 19:15 WIB
Sebelum Keluarkan Fatwa Ahok, MUI Pusat Harusnya Tabayyun Dulu
Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Saksi ahli agama Islam yang dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Hamka Haq, mengatakan Majelis Ulama Indonesia seharusnya bersinergi dengan Pemerintah Jakarta.

"MUI dibangun pemerintah, beda dengan Muhammadiyah dan NU yang berdiri sendiri. Gubernur itu bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandang sebagai mitra, jangan rival. Karena MUI dibentuk untuk kepentingan pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan," ujar Hamka dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Konteks pernyataan Hamka Haq terkait pendapat dan sikap MUI yang menyatakan pernyataan Ahok ketika mengutip Al Maidah ayat 51 telah menghina Al Quran dan ulama. Menurut Hamka seharusnya sebelum mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan pada 1 Oktober 2016, MUI konfirmasi atau tabayyun dulu dengan Ahok.

"Fatwa ini karena tujuan kemaslahatan, maka diperlukan penjelasan-penjelasan yang disamping hati-hati, juga diperlukan konfirmasi atau tabayyun. Bagaimana suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kesahihan, kebenaran dan tabayyun, kejelasan mengapa terjadi seperti itu," kata Hamka.

Bahkan, Hamka yang merupakan anggota dewan pertimbangan MUI tidak dimintai masukan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat kegamanaan.

Hamqa Haq yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat, sebenarnya Ahok sudah mendapat teguran dari MUI DKI Jakarta. Hamka Haq mengapresiasi hal tersebut. Seharusnya MUI pusat mempertimbangan langkah MUI DKI dulu.

"Saya kira imbauan dari MUI DKI itu bagus. sebaiknya MUI pusat kalau mau ambil mendingan jadikan itu sebagai referensi. Jangan buat keputusan yang tidak ada kaitan dengan MUI DKI," kata dia.

Kemudian anggota pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat, bertanya apakah sikap MUI ketika itu muncul karena ditekan kelompok tertentu.

"Maka mengikuti tekanan orang banyak akan disesatkan dari jalan Allah. Haus mandiri sesuai tegaknya hukum. Aneh kalau lembaga terhormat ikuti tekanan," Hamka menjawab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI